Perwira Paspampres yang memerkosa perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad kini telah jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Oknum perwira Paspampres yang memperkosa prajurit Kostrad ramai diperbincangkan. Anggota Paspampres yang diduga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.