Surah An Nur ayat 2 menjelaskan tentang hukuman bagi para pezina yang belum menikah untuk didera atau dicambuk seratus kali di muka umum dan diasingkan.
Perbuatan salah atau perbuatan yang melanggar syariat Islam tentu akan berbuah dosa. Namun, jika seseorang berbuat salah karena tidak tahu, apakah dosa?