Muslim yang menunaikan ibadah haji tentunya melaksanakan amalan tawaf di Kakbah. Tapi tahukah detikers, ada satu tawaf yang dikerjakan jemaah haji saat hendak meninggalkan kota Makkah. Apa sebutan tawaf itu?
Ahmad Sarwat dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah mengemukakan tawaf yang dilakukan ketika jemaah akan segera meninggalkan kota Makkah dalam rangkaian ibadah haji disebut tawaf Wada.
Mengutip buku Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq memaparkan bahwa tawaf Wada dilaksanakan saat orang-orang akan keluar dari Makkah. Demikian tawaf ini dimaksudkan untuk berpamitan dengan Baitullah (Kakbah).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu pula yang dijelaskan Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam melalui kitabnya Taisirul-Allam Syarh Umdatul Ahkam, tawaf Wada adalah amalan terakhir yang dilakukan jemaah haji di Makkah. Karena itu tawaf Wada juga bermakna selamat tinggal.
Hukum Tawaf Wada
Masih dari buku Fiqih Sunnah, dikatakan bahwa tawaf Wada merupakan ibadah yang disyariatkan sesuai sabda Rasul SAW:
لا يَنْفِرَنَّ أَحَدٌ حَتَّى يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالْبَيْتِ
Artinya: "Janganlah salah seorang di antara kalian keluar (meninggalkan Makkah) kecuali akhir keberadaannya ada di Baitullah (melakukan tawaf)." (HR Muslim & Abu Dawud)
Namun para ulama berbeda pandangan terkait hukum pelaksanannya. Madzhab Hambali, Hanafi dan sebagian pendapat di kalangan Syafi'i menyatakan tawaf Wada hukumnya adalah wajib, sehingga bila ditinggalkan maka jemaah harus membayar dam (denda).
Imam Malik, Abu Dawud, Ibnu Mundzir dan sebagian pendapat kalangan Syafi'i lainnya memahami tawaf Wada sebagai ibadah yang hukumnya sunnah. Dan jika tidak dikerjakan, maka tidak wajib membayar denda.
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi melalui kitab Minhajul Muslim menyebutkan, "Thawaf Wada adalah amalan sunnah yang diwajibkan. Oleh karena itu, barang siapa tidak melakukannya tidak karena uzur, ia wajib membayar dam. Dan barang siapa tidak mengerjakannya karena uzur, ia tidak wajib membayar dam."
Adapun ulama turut membahas pelaksanaan tawaf Wada bagi wanita haid, apakah bagi mereka tetap mesti melakukannya atau tidak. Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam dalam kitabnya menukil pendapat mayoritas ulama, "Jumhur ulama, di antara mereka tiga imam, mewajibkannya (tawaf Wada) kecuali (atas) wanita haid, yang didasarkan kepada zhahir perintah."
Dijelaskan, perempuan haid yang sebelumnya telah melaksanakan tawaf Ifadhah maka ia tak perlu melaksanakan tawaf Wada. Sebagaimana sabda Nabi SAW ketika istrinya, Shafiyah mengalami haid saat berhaji kemudian ia bertanya kepada beliau.
Rasulullah SAW balik bertanya, "Apakah kita harus menunggunya (karena haid)?" Para sahabat menjawab, "Sesungguhnya Shafiyah sudah melaksanakan tawaf Ifadhah." Rasul SAW lalu bersabda, "Kalau begitu kita tidak harus menunggunya." (HR Bukhari & Muslim)
Tata Cara Tawaf Wada
Sayyid Sabiq menerangkan, tawaf Wada dikerjakan ketika seluruh amal ibadah haji telah selesai, dan saat jemaah akan segera meninggalkan kota Makkah. Sehingga jika jemaah menyibukkan diri dengan jual beli dan lainnya yang masih menghabiskan waktu lama di Makkah, maka ia mesti mengulangi tawaf Wada-nya.
Tetapi jika ia hendak buang hajat atau hanya membeli sesuatu yang harus dilakukannya seperti beli makanan, maka dikatakan ia tidak perlu bertawaf Wada lagi.
Ketentuan tawaf Wada sama seperti tawaf lainnya, yakni mengitari Kakbah sebanyak tujuh kali dengan memosisikan Baitullah di sebelah kiri sedangkan ia berjalan di sebelah kanan. Berturut-turut melakukan putaran tawaf, hingga suci dari hadats dan najis selama tawaf juga menutup aurat. Dianjurkan pula untuk melaksanakan sejumlah amalan sunnah tawaf.
Tata cara tawaf Wada:
1. Thawaf dengan mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh putaran.
2. Memosisikan Kakbah di samping kiri, dan jemaah berjalan di kanannya (berlawanan arah jarum jam).
3. Memulai Thawaf dari Hajar Aswad atau tempat yang sejajar dengannya. Lalu sunnah mencium Hajar Aswad, menyentuh, atau bersyarat ke arahnya jika mampu dan apabila tidak berdesakan.
4. Pada tiga putaran pertama disunnahkan melakukan tawaf dengan berlari kecil atau jalan cepat, dan mengambil posisi dekat Kakbah jika mampu.
5. Pada empat putaran selanjutnya, dilakukan dengan berjalan biasa.
6. Selama tawaf dianjurkan memperbanyak doa dan dzikir.
Doa Tawaf Wada
Terdapat doa yang bisa dibaca selama tawaf Wada, berikut seperti yang dinukil kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi:
1. Doa Mengusap Hajar Aswad & Memulai Tawaf
بِسْمِ اللهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ إِيْمَاناً بِكَ وَتَصْدِيقاً بِكِتَابِكَ وَوَفَاءً بِعَهْدِكَ وَاتِّبَاعاً لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Latin: Bismillaahi wallaahu akbar, allaahumma iimaanan bika wa tashdiiqan bi kitaabika wa wafaa-an bi'ahdika wattibaa'an lisunnati nabi-yyika shallallaahu 'alaihi wasallam
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, dan Allah Mahabesar, ya Allah (tawaf ini) karena iman kepada-Mu, pembenaran kepada kitab-Mu, penunaian terhadap janji-janji-Mu dan mengikuti Nabi-Mu SAW."
2. Doa Tiga Putaran Pertama Tawaf
اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ حَجًّا مَبْرُورًا وذَنْبًا مَغْفُورًا وَسَعْيًا مَشْكُورًا
Latin: Allaahummaj 'alhu hajjam mabruuraan, wa dzanban maghfuuraan, wa sa'yan masykuuraan
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah haji ini haji yang mabrur, dosa yang diampuni dan sa'i yang disyukuri."
3. Doa Empat Putaran Akhir Tawaf
اللَّهُمَّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاعْفُ عَمَّا تَعْلَمُ وَأَنْتَ الْأَعَزُّ الْأَكْرَمَ ، اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Latin: Allaahummagh fir warham wa'fu 'ammaa ta'lamu wa antal a'azzul akram, alaahumma rabbanaa aatinaa fid dunyaa hasanatan wa fil aakhirati hasanatan waaqinaa 'adzaaban naar
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dari apa yang Engkau ketahui, Engkau Mahamulia di atara yang mempunyai kemuliaan, ya Allah Tuhan kami, anugerahkanlah kebaikan dalam kehidupan dunia dan akhi- rat dan jauhkanlah dari siksaan neraka."
4. Doa Tawaf Wada
اللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ حَمَلْتَنِي عَلَى مَا سَخَّرْتَ لِي مِنْ خَلْقِكَ وَسَتَرْتَنِي فِي بِلَادِكَ حَتَّى بَلَّغْتَنِي بِنِعْمَتِكَ إِلَى بَيْتِكَ وَأَعَنْتَنِي عَلَى أَدَاءِ نُسُكِي فَإِنْ كُنْتَ رَضِيْتَ عَنِّي فَازْدَدْ عَنِّي رِضًا وَإِلَّا فَمِنَ الْآنَ فَارْضَ عَنِّي قَبْلَ أَنْ تَنْأَى عَنْ بَيْتِكَ دَارِي، فَهَذَا أَوَانُ انْصِرَافِي إِنْ أَذِنْتَ لِي غَيْرَ مُسْتَبْدِلٍ بِكَ وَلَا بِبَيْتِكَ وَلَا رَاغِبٍ عَنْكَ وَلَا عَنْ بَيْتِكَ، اللَّهُمَّ فَأَصْحِبْنِيَ الْعَافِيَةَ فِي بَدَنِي وَالصِّحَّةَ فِي جِسْمِي وَالْعِصْمَةَ فِي دِينِي وَأَحْسِنْ مُنْقَلَبِي وَارْزُقْنِي طَاعَتَكَ مَا أَبْقَيْتَنِي وَاجْمَعْ لِي بَيْنَ خَيْرَي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Latin: Allaahumma innii 'abduka wabnu 'abdika wabnu amatika, hamaltanii 'alaa maa sakhkharta lii min khalqika, wa satartanii fii bilaadika hattaa ballagtanii bi ni'matika ilaa baitika wa a'antanii 'alaa adaa-i nusukii. Fa-in kunta radhiita 'annii fazdad 'annii ridhan, wa illa fa minal aana fardha 'annii qabla an tan-a 'an baitika darii. Fa haadzaa awaanu inshiraafi in adzinta lii ghaira mustabdilin bika wa laa bi baitika wa laa raaghibin 'anka wa laa 'an baitika. Allaahumma fash-hibniyal 'aafiyata fii badanii wash-shihhata fii jismii wal 'ishmata fii diinii wa ahsin munqalabii warzuqnii thaa'ataka maa abqaitanii wajma' lii baina khairad dunyaa wal aakhirati, innaka 'alaa kulli syai-in qadiir
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba laki-laki-Mu, anak hamba perempuan-Mu, Engkau membawaku di atas makhluk-Mu yang telah Engkau kuasakan untukku dan Engkau telah menjagaku di negeri-Mu hingga Engkau menyampaikanku di rumah-Mu, berkat nikmat-Mu, dan memberikan pertolongan kepadaku untuk melaksanakan ibadahku. Jika Engkau ridha terhadapku, maka tambahilah keridhaan terhadapku. Dan jika Engkau tidak ridha terhadapku, maka mulai sekarang ridhailah aku sebelum rumahku jauh dari rumah-Mu. Ini adalah waktu perpisahan jika Engkau meridhaiku. Aku ingin berpisah tanpa ingin mengganti-Mu (sebagai Tuhan) dan rumah-Mu (dengan yang lain) dan tanpa menyertai rasa tidak senang kepada-Mu dan kepada rumah- Mu. Ya Allah, berilah aku keselamatan badan, kesehatan raga, dan keterjagaan agama. Ya Allah, perbaikilah masa depanku, berilah aku rezeki berupa taat kepada-Mu selama Engkau memberikan kehidupan kepadaku, dan kumpulkanlah kebaikan dunia dan akhirat untukku. Sungguh, Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."
اللَّهُمَّ أَنَا عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ أَتَيْتُكَ بِذُنُوبٍ كَثِيرَةٍ وَأَعْمالٍ سَيِّئَةٍ، وَهَذَا مَقَامُ العَائِذِ بِكَ مِنَ النَّارِ، فَاغْفِرْ لِي إِنَّكَ أَنتَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ
Latin: Allahumma anaa 'abduka wabnu 'abdika ataituka bidzunuubin katsiiratin wa-a'maalin sayyi-atin, wa hadzaa maqaamul 'aa-idzi bika minan naar, faghfirlii innaka antal ghafuurur rahiimu
Artinya: "Ya Allah, aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu, aku datang dengan membawa dosa yang banyak dan amal-amal yang buruk. Ini adalah tempat untuk memohon perlindungan kepada-Mu dari neraka, maka ampunilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
(erd/erd)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
Indonesia Konsisten Jadi Negara Paling Rajin Beribadah