Polisi menangkap pria asal Bandung yang mengedarkan 20 kg ganja di Mataram, NTB. Ternyata dia dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Nusa Kambangan.
Ibu rumah tangga, Amenah (50), ditangkap di Mataram karena mengedarkan obat terlarang Tramadol dan Trihexyphenidyl. Polisi menyita ribuan pil dari kosnya.