DPRD Jatim usulkan tiga nama pimpinan, termasuk eks koruptor Musyafak Rouf. MAKI Jatim menyesalkan keputusan ini, menilai tidak kondusif bagi masyarakat.
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari jaksa terhadap vonis bebas PN Klaten ke pelatih silat inisial Z (15) dalam kasus tewasnya A (14) di Wadung Getas.