Pria berinisial R, residivis curanmor, membunuh wanita dalam koper di Pangkep. Dia terancam hukuman seumur hidup setelah melakukan pencurian dan pemerkosaan.
Wanita R (47) ditemukan tewas dalam koper. Pelaku AR (37), tetangga korban, membunuh setelah pencurian dan percobaan pemerkosaan. Pelaku ditangkap di Kaltim.