Makassar -
Kasus wanita berinisial R (47) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap. Wanita tersebut ternyata korban pencurian dan pemerkosaan yang pelakunya tetangga korban sendiri.
Perkara ini bermula dari penemuan mayat dalam koper berwarna merah di kosan korban Kelurahan Jagong, Pangkajene, Pangkep pada Minggu (11/8/2024) siang. Polisi pun menangkap pelaku berinisial AR (37) setelah satu minggu mayat korban ditemukan.
Dalam foto beredar, koper berwarna merah berisi mayat itu tergeletak di gudang kosan yang ditinggali korban. Tampak ada tumpukan kayu di sekitar koper tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat ada bercak darah di bagian sudut koper tersebut. Darah milik korban itu tampak berceceran hingga ke tanah.
Dirangkum detikSulsel, Selasa (20/8), berikut fakta-fakta wanita dalam koper yang diperkosa dan dibunuh tetangganya di Pangkep:
Koper Merah Ditemukan Anak Korban
Foto: Penampakan koper berisi mayat wanita di Pangkep. (Dok. Istimewa) |
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany mengatakan, mayat wanita dalam koper itu ditemukan oleh anak korban sendiri berinisial C (30). Anak korban melakukan pengecekan ke kosan korban setelah putus komunikasi dengan ibunya.
"Anak korban (yang pertama kali menemukan) sudah 2 hari tidak berkomunikasi ibunya. Terakhir komunikasi Jumat (9/8)," tutur Wardany saat dihubungi, Minggu (11/8).
Anak korban pun mencurigai koper berwarna tergeletak saat tiba di kosan. Anak korban kemudian menghubungi pemilik kos karena ada bau menyengat dari balik koper itu.
"Anak korban bersama pemilik kos lalu mengecek isi koper dan melapor ke Polsek Pangkajene. Korban di dalam koper dalam kondisi tertelungkup," bebernya.
Pelaku Ditangkap Usai Kabur ke Kaltim
Polisi menangkap pelaku yang melarikan ke Kalimantan Timur (Kaltim) pada Sabtu (17/8). Identitas dan lokasi pelaku diketahui setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.
"Lokasi (penangkapan pelaku) persisnya di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur," kata Kapolda Sulsel Andi Rian R Djajadi saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (19/8).
Andi Rian mengungkap, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya motor milik korban yang dicuri pelaku.
"Di hadapan rekan-rekan, ada satu unit motor. Ini adalah barang atau properti milik korban yang dibawa atau dicuri oleh tersangka," ucap Andi Rian.
Pelaku Pembunuhan Tetangga Korban
Andi Rian mengatakan, wanita dalam koper dibunuh tetangganya sendiri. Pelaku mulanya sempat pesta minuman keras (miras) bersama rekannya sebelum melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Kejadian ini sendiri sekilas saya melihat berangkat dari akibat terpengaruh oleh minuman keras. Jadi sebelum melakukan perbuatannya, tersangka ini sempat kumpul dan minum-minum sampai kondisi mabuk," jelasnya.
Pelaku datang ke kosan korban dengan niat awal hanya melakukan pencurian. Di kosan korban, pelaku mencuri uang tunai hingga handphone (HP).
"Dia (pelaku) bukan masuk ke rumahnya, tapi masuk ke rumah tetangga. Masuk rumahnya tetangga cari uang dan cari benda-benda berharga lain," tutur Andi Rian.
Simak fakta selanjutnya di halaman berikutnya...
Korban Diperkosa Sebelum Dibunuh
Andi Rian menjelaskan, pembunuhan itu terjadi di kosan korban pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku yang dalam kondisi mabuk mulanya hanya mencuri barang berharga milik korban.
"Ternyata dia (pelaku) lihat ada korban tidur di situ (di dalam kamar kos). Muncullah niat yang lain lagi, untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban," beber Andi Rian.
Dia melanjutkan, korban yang terbangun lalu dibekap pelaku hingga pingsan. Saat mau meninggalkan kosan, korban kembali tersadar lalu pelaku melakukan pembunuhan.
"Dia (pelaku) mau kabur, ternyata korban tersadar. Akhirnya dilakukanlah kembali upaya untuk menghabisi nyawa korban," terangnya.
Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi saat menginterogasi pembunuh wanita dalam koper. (Reinhard/detikSulsel) |
Pelaku Sempat Temui Istri Cari Koper
Setelah membunuh korban, pelaku ternyata sempat pulang menemui istrinya. Pelaku mencari koper di rumahnya yang belakangan dipakai menyimpan mayat korban.
"Tersangka sendiri ini sudah punya istri. Dia pulang ke rumah, tanya istri, 'mana koper? Mana koper?' Rupanya koper itu diambil dari rumahnya," kata Andi Rian.
Pelaku kemudian kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memasukkan mayat korban ke dalam koper. Andi Rian mengatakan, mayat dalam koper awalnya hendak dibuang ke sawah.
"Pelaku berniat ingin membuat koper tersebut di area persawahan di wilayah Pangkep. Namun karena kondisi koper berat, sehingga pelaku membuang di lorong sekitar kos," terangnya.
Motor Korban Dijual demi Modal Kabur
Andi Rian menuturkan, pelaku mencuri ponsel dan uang tunai Rp 1 juta milik korban. Pelaku kemudian kabur menuju Kota Makassar menggunakan motor korban.
"Tersangka sendiri melarikan diri ke arah Makassar. Setibanya di daerah Maros, motor ini mogok, tidak bisa jalan. Akhirnya dia mampir ke salah satu bengkel," ujar Andi Rian.
Saat itu, pelaku menjual motor korban ke pemilik bengkel. Uang hasil penjualan motor itu digunakan pelaku sebagai modal untuk melarikan diri ke Kaltim.
"Sempat motor ini dijual senilai Rp 1.300.000. Bermodalkan uang Rp 1.300.000 inilah yang digunakan ke Makassar, kemudian membeli tiket kapal dan berangkat ke Kalimantan Timur," imbuhnya.
Simak fakta berikutnya di halaman selanjutnya...
Pelaku Residivis Kasus Penganiayaan
Andi Rian mengungkap, pelaku ternyata seorang residivis. Pelaku pernah terlibat kasus pencurian motor (curanmor) hingga penganiayaan sebelum terlibat dalam perkara mayat wanita dalam koper.
"Tersangka residivis pencurian kendaraan bermotor, dan satu lagi dia (pernah) melakukan tindak pidana penganiayaan," ungkap Andi Rian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dalam KUHP, yakni pasal 285, pasal 338, pasal 351 ayat 3, dan pasal 365. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
"Kalau dari akumulasi pasal ini, dari masing-masing pasal, ancaman tertinggi adalah penjara 20 tahun. Saya ulangi, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," jelasnya.
Penyebab Kematian Korban Masih Diusut
Polisi masih mengusut penyebab kematian korban termasuk upaya pelaku memasukkan jasad korban ke dalam koper. Andi Rian mengaku masih menunggu hasil autopsi.
"Sampai saat ini penyidik masih menunggu hasil, baik visum maupun autopsi dari ahli. Nanti mungkin kalau teman-teman membutuhkan jawaban itu secara detail, kita tunggu hasilnya itu dari Labfor dan Dokpol," bebernya.
Andi Rian belum mau berspekulasi terkait penyebab wanita itu tewas meski korban sempat dibekap pelaku sampai tidak sadarkan diri. Dia kembali menegaskan hal ini baru dapat diketahui dari hasil autopsi.
"Kalau kita mau bilang penyekapan, (tetapi) ternyata setelah disekap dia (korban sempat) bangun lagi. Yang mana sebenarnya yang mengakibatkan korban jadi hilang nyawanya, ini nanti perlu melalui visum maupun autopsi," tegasnya.
Motif Pelaku Mencuri-Perkosa Korban
Pelaku AR mengaku awalnya hanya berniat mencuri barang berharga milik korban. Dia berdalih membutuhkan uang untuk membayar kosannya yang telah jatuh tempo.
"Saya butuh uang untuk bayar kos, karena sudah lewat tanggal 1 (Agustus)," kata AR saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel.
AR mengaku khilaf turut memperkosa korban. Dia mengaku melakukan pemerkosaan dalam kondisi mabuk setelah pesta minum keras (miras) bersama rekannya.
"Saya khilaf (perkosa korban). Saya minta maaf lagi tidak normal," tandasnya.