Wanita berinisial R (47) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata dibunuh pria inisial AR (37) yang merupakan tetangganya. Pelaku yang dalam kondisi mabuk melakukan pembunuhan usai mencuri dan memperkosa korban.
Pembunuhan itu terjadi di kosan korban di Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Sabtu (10/8) sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku mulanya sedang pesta minuman keras (miras) bersama rekannya.
"Jadi sebelum melakukan perbuatannya tersangka ini sempat kumpul dan minum-minum sampai kondisi mabuk, kemudian dia pulang, bukan masuk ke rumahnya tetapi loncat ke rumah tetangga," kata Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi saat konferensi pers, Senin (19/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Rian melanjutkan, pelaku mulanya hanya berniat mencuri barang berharga korban. Niat melakukan pemerkosaan muncul saat pelaku melihat korban tertidur.
"Setelah berupaya mengambil sejumlah uang dan alat komunikasi atau handphone, kemudian (pelaku) melihat korban sedang tertidur pulas. Muncullah niat berikutnya yaitu melakukan pemerkosaan," ujarnya.
Menurut Andi Rian, korban sempat terbangun saat korban hendak melakukan pemerkosaan. Pelaku lantas membekap korban hingga tidak sadarkan diri, lalu kembali memperkosa korban.
"Kemudian (pelaku) melanjutkan aksinya. Dia (pelaku) mau kabur, ternyata korban tersadar. Akhirnya dilakukanlah kembali upaya untuk menghabisi korban," ucap Andi Rian.
Dia melanjutkan, pelaku sempat pulang ke rumahnya setelah membunuh korban. Pelaku pulang menemui istrinya dan mencari koper.
"Ini pelaku lalu kembali ke rumahnya. Ini jaraknya cuma 2 meter dengan korban. Ini rumah kontrakan. Tersangka sendiri ini sudah punya istri," tutur Andi Rian.
"Dia pulang ke rumah, tanya istri, mana koper? Mana koper? Rupanya koper itu diambil dari rumahnya, kemudian dia bawa ke rumah korban, korban dimasukkan dalam koper yang sudah jadi mayat," sambungnya.
Pelaku melarikan diri dengan membawa kabur motor korban. Pelaku kabur ke Kalimantan Timur setelah menjual kendaraan korban.
"Sempat motor ini dijual senilai Rp 1.300.000. Bermodalkan uang Rp 1.300.000 inilah yang digunakan ke Makassar, kemudian membeli tiket kapal dan berangkat ke Kalimantan Timur," jelas Andi Rian.
Sebelumnya diberitakan, mayat wanita dalam koper baru ditemukan oleh anak anak korban sendiri pada Minggu (11/8) sekitar pukul 11.00 Wita. Hal ini setelah anak korban melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara setelah korban hilang kabar.
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8). Namun kasus ini masih dalam penyelidikan termasuk mengusut penyebab kematian korban.
"Yang mana sebenarnya yang mengakibatkan korban jadi hilang nyawanya. Ini nanti perlu melalui visum maupun autopsi, jika dibutuhkan. Bahwa sampai saat ini penyidik masih menunggu hasil, baik visum maupun autopsi dari ahli," pungkasnya.
(sar/sar)