Polisi Mataram menangkap pengedar narkoba IGC (41) dengan 52,22 gram sabu. Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lebih luas.
Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang menangkap kurir ganja Ibnu Firdaus dengan barang bukti 14,275 kg ganja. Ganja-ganja itu disimpan di rumah dan hutan.