Terungkap Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi Setelah Setengah Abad Buka

Terpopuler Sepekan

Terungkap Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi Setelah Setengah Abad Buka

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 01 Jun 2025 09:41 WIB
Ayam Goreng Widuran
Ayam Goreng Widuran Solo. (Foto: x)
Solo -

Ayam Goreng Widuran, menjadi buah bibir sepekan terakhir. Salah satu rumah makan terkenal di Solo yang sudah buka setengah abad ini ternyata menggunakan bahan nonhalal.

Berdiri sejak 1973, rumah makan yang terletak di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, selama ini tak pernah mencantumkan label nonhalal. Hal ini memicu gaduh warganet.

Pihak manajemen juga telah melakukan permohonan maaf terkait gaduh ini. Permohonan maaf disampaikan melalui akun Instagram resmi rumah makan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,
Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.
Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
Hormat kami,
Manajemen Ayam Goreng Widuran," tulis postingan pengumuman yang di akun instagram @ayamgorengwiduransolo, seperti yang dilihat detikJateng, Sabtu (24/5/2025).

Warganet pun heboh. Pasalnya, selama ini banyak warga muslim yang langganan belanja di rumah makan itu.

ADVERTISEMENT

"Hah seriusan? itu kesukaan keluargaku lagi. Dulu belum ada tulisan non halalnya. Tapi kok orangnya diem-diem aja ya pas keluargaku yg berhijab makan di sana," tulis salah satu warganet.

"Dulu banget pernah beli, terus ada temen yg bilang kalau non halal, habis itu ya udah gak pernah beli lagi," tulis netizen lainnya.

Minyak Babi di Kremesan

Salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto, mengatakan pihak manajemen sudah memberikan pengumuman jika rumah makan tersebut nonhalal. Pengumuman terdapat di spanduk di depan rumah makan, media sosial restoran, dan di Google Maps.

Ia juga menyebut menu yang viral disebut nonhalal tersebut merupakan kremes ayam goreng. Diduga ada penggunaan minyak babi dalam pembuatan kremesan ini.

"Sudah dikasih pengertian jika nonhalal. Sudah dikasih rekomendasi nonhalal. Itu viralnya (yang nonhalal) kremesnya itu," kata Ranto, saat ditemui awak media di lokasi, Kecamatan Jebres, Sabtu (24/5/2025).

"Kebanyakan (pelanggan) nonmuslim, tapi yang muslim juga ada tapi sudah dikasih pengertian," tuturnya.

Ditutup Sementara

Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, menutup sementara Ayam Goreng Widuran usai viral memakai bahan nonhalal. Penutupan sementara ini sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Respati menyebut penutupan ini untuk melindungi konsumen hingga menjaga kerukunan umat beragama di Solo. Selama penutupan, Respati akan melakukan asesmen sertifikasi produk.

"Ini untuk menjaga kerukunan umat beragama satu, kedua perlindungan konsumen, itu yang paling penting. Konsumen itu dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada," katanya ditemui usai sidak Ayam Goreng Widuran, Senin (26/5/2025).

Suasana terkini rumah makan Ayam Goreng Widuran yang ditutup gegara polemik menu nonhalal, Rabu (28/5/2025).Suasana terkini rumah makan Ayam Goreng Widuran yang ditutup gegara polemik menu nonhalal, Rabu (28/5/2025). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng

MUI Angkat Bicara

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo merespons Ayam Goreng Widuran yang menggunakan bahan nonhalal. MUI Kota Solo menyesalkan hal tersebut baru terungkap usai 52 tahun berdiri.

Ketua MUI Solo, KH Abdul Aziz Ahmad, mengatakan apa yang dilakukan resto Ayam Goreng Widuran telah melakukan penipuan terhadap pembeli. Sehingga, bisa merugikan konsumen yang beragama muslim.

"Kami dari MUI sangat menyesal, menyesalkan, sangat menyesalkan perlakuan tersebut karena itu kan ada unsur penipuan, merugikan konsumen," katanya ditemui di kompleks Ponpes Ta'mirul Solo, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, masyarakat tahu jika daging ayam masuk dalam golongan halal. Namun tidak tahunya ada bahan yang mengandung kandungan nonhalal.

"Karena orang jualan ayam, ayam goreng itu tahunya kan halal karena karena memang ayam itu menurut Islam kan halal, kan halal ya. Nggak tahunya dicampur dengan yang haram yaitu minyak babi," ucapnya.

Diadukan ke Polisi

Warga Solo bernama Mochamad Burhannudin mengadukan rumah makan Ayam Goreng Widuran ke Mapolresta Solo. Pelaporan buntut dari adanya menu nonhalal.

Ditemani ormas Islam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Burhannudin membuat aduan pada Senin (26/6). Dia menjalani pemeriksaan cukup lama dalam proses pembuatan aduan tersebut.

"Saya memiliki beban moral, dan ikut prihatin dengan permasalahan Ayam Goreng Widuran. Yang mana dengan jelas-jelas meresahkan umat muslim di Kota Solo. Sehingga mendorong kami, dan sejumlah ormas Islam untuk pelaporan ke jalur hukum. Karena Ayam Goreng Widuran yang telah puluhan tahun berjualan di Kota Solo selama ini menyajikan makanan yang tercampur dengan bahan-bahan yang tidak halal," kata Burhannudin kepada awak media di Mapolres Solo, Selasa (27/5/2025).

Dia menyesalkan rumah makan Ayam Goreng Widuran baru berterus terang makanannya nonhalal setelah viral. Hal ini membuat konsumen merasa tertipu.

"Setelah sekian lama, umat Islam merasa ditipu. Karena baru viral kemudian baru menulis produknya dengan nonhalal. Ini diduga melanggar pasal penipuan, dan melanggar undang-undang jaminan produk halal," jelasnya.

Sampel Diuji Lab

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih melakukan uji sampel Ayam Goreng Widuran untuk diketahui kandungan babi usai viral. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo sendiri masih menguji daging ayam, minyak, dan kremes.

"Untuk ujinya itu semua bahan yang ada kita ambil, baik dari dagingnya, kemudian dari kremesnya, dari minyaknya," kata Kepala Dispangtan Solo, Eko Nugroho, ditemui di Swissbell Hotel, Rabu (28/5/2025).

Eko menyebut sampel tersebut dikirim ke Laboratorium Veteriner Kabupaten Boyolali. Menurutnya, laboratorium tersebut dimiliki Dinas Peternakan Boyolali dan Jawa Tengah.

"Sampel kita kirim ke Laboratorium Veteriner di Boyolali. Itu merupakan laboratorium milik Dinas Pertenakan Boyolali dan Provinsi Jawa Tengah," ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk hasil tersebut akan keluar pada satu hingga dua minggu. Pihaknya memperkirakan hasil akan keluar pada tanggal 10 Juni 2025.




(aku/aku)


Hide Ads