Warga meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menutup kompleks prostitusi di Hutan Kota Rawa Malang Jakarta Utara. Warga menyebut lokasi itu meresahkan
Polisi berhasil membongkar perbudakan seks yang diotaki oleh seorang muncikari bernama Mami Erika. Praktik itu berlangsung di sejumlah apartemen di Jakarta.
KPAI mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyekapan dan eksploitasi seksual kepada remaja perempuan berusia 15 tahun di apartemen Jakbar.
Selain germo, RR (19), pacar korban, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi ABG ini. Keduanya dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Polisi menangkap germo dan pacar korban yang mengeksploitasi seksual ABG 15 tahun di apartemen Jakbar. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.