Bareskrim Polri membongkar pencucian uang hasil peredaran narkoba yang dikendalikan seorang napi. Total perputaran uang narkoba mencapai Rp 2,1 triliun.
Bareskrim Polri membongkar dugaan pencucian uang hasil peredaran narkoba senilai Rp 2,1 triluin. Peredaran narkoba ini diduga dikendalikan oleh napi di Lapas.