Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandung untuk Pilkada serentak 2024. Jumlah DPT yang ditetapkan yakni sebanyak 1,88 juta jiwa.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, jumlah DPT didapat setelah KPU melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Kota Bandung pada Kamis (19/9/2024).
"Jumlah DPT Kota Bandung 1.887.881, terdiri dari 932.468 laki-laki dan 955.413 perempuan," ucap Wenti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menetapkan DPT, rapat pleno tersebut juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni sebanyak 3.590 TPS di 30 Kecamatan dan 151 Kelurahan, termasuk 10 TPS di lokasi khusus.
"10 TPS loksus Lapas Anak, Perempuan, Kelas II A, Kelas I, Rutan Perempuan, Kebon Waru, RS Santosa, Hasan Sadikin, Al-Islam," ujarnya.
Wenti menyebut, daftar pemilih tetap memiliki kedudukan yang strategis untuk memastikan seluruh pemilih atau masyarakat Kota Bandung ini terdaftar secara baik dan benar.
"Sehingga seluruh masyarakat Kota Bandung dapat menggunakan hak pilihnya pada saat Pilwalkot nanti," ungkapnya.
Selain itu, KPU kata Wenti juga sedang melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Tahap penyusunan DPTb ini dijadwalkan rampung pada 20 September 2024 mendatang.
"Kita dapat memastikan bahwa daftar pemilih tetap ini telah akurat, valid dan up to date, agar Pilwalkot 2024 nantinya dapat terlaksana dengan baik, sukses, demokratis, jujur, adil dan terbuka," pungkasnya.
(bba/sud)