MK memutuskan 138 perkara sengketa Pilkada tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian. Sebanyak 20 perkara lainnya akan berlanjut ke pemeriksaan pembuktian.
Kejari Klaten menjelaskan perempuan inisial SK itu berstatus terpidana dua tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung terkait kasus penipuan.
Setelah Ketua OSIS meninggal tersengat listrik usai diceburkan teman-temannya ke kolam sekolah, SMAN 1 Cawas akan melakukan sejumlah pembenahan di kolam itu.