Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melakukan penyelesaian pembangunan akses jalan penghubung Desa Kalangsono dan Kalibalik, Kecamatan Banyuputih, menuju Kecamatan Limpung. Warga pun senang lantaran telah lama menunggu pembangunan jalan tersebut.
Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, menyempatkan diri untuk meninjau pembangunan jalan penghubung tersebut, Senin (10/11/2025). Faiz menyebut jalan tersebut bakal menjadi akses utama bagi warga Banyuputih yang menuju ke Limpung.
"Kami sedang mengunjungi dan melakukan inspeksi kegiatan pembangunan akses jalan melewati Desa Kalibalik dan juga Desa Karangsono, Kecamatan Banyuputih. Jadi, dari ujung pantura hingga melewati Kalibalik-Kalangsono sampai ujungnya nanti ke arah Limpung, sehingga ini akan menjadi akses utama untuk mobilitas masyarakat dari Banyuputih ke Limpung," kata Faiz dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (11/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi warga Limpung, kata Faiz, jalan tersebut menjadi jalur alternatif untuk menuju Pantura. Jalan tersebut juga diharapkan dapat mendongkrak perekonomian lokal karena melewati area pertanian.
"Juga sama dari Limpung ke pantura juga menjadi jalur alternatif sehingga memudahkan masyarakat dari Banyuputih ini untuk ke rumah sakit di Limpung dan juga akses-akses kegiatan yang ada di Limpung bisa lebih mudah," jelasnya.
Kepala Desa Kalibalik, Kuat Basari, menyebut warga telah mendambakan jalan tersebut sejak lama.
"Masyarakat yang ditunggu-tunggu sampai saat ini sudah terwujud. Alhamdulillah jalan ini sudah jadi, yang dari dulu itu sudah ditunggu," katanya.
Jalan tersebut memiliki panjang 2,61 km dan lebar 5,5 meter. Konstruksi jalan tersebut berupa beton kaku atau rigid pavement agar bertahan untuk jangka panjang.
Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Endro Suryono, memerinci teknis proyek pembangunan jalan tersebut. Endro pun memastikan jalan tersebut bakal segera diakses masyarakat.
"Rekonstruksi Jalan Ruas Kalangsono - Kalibalik Kecamatan Banyuputih dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor: 050/219/SP-Jl.Jemb./X/2025 dengan nilai kontrak Rp.8.975.815.300,00. Target pengerjaan jalan ini adalah 80 hari kalender (mulai 16 Oktober - 14 Desember 2025)," beber Endro.
(aap/ahr)











































