kejari Jombang mengusut korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Sumobito tahun 2019. Sejauh ini penyidik sudah menemukan kerugian negara lebih dari Rp 400 juta.
PCNU Purworejo menyatakan permainan capit boneka (claw machine) haram. Bagaimana menurut Muhammadiyah? Begini penjelasan Prof Wawan Gunawan dari Muhammadiyah.
PCNU Kabupaten Purworejo menyatakan permainan capit boneka atau claw machine haram. MUI Purworejo akan segera menggelar rapat untuk menyikapi pernyataan itu.
PCNU Kabupaten Purworejo menyatakan permainan capit boneka atau claw machine haram. Namun, MUI Purworejo belum mengeluarkan fatwa haram terkait hal tersebut.