Kasus tewasnya mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputra Marjono (17) saat ikut pengaderan di Bone Bolango, telah memasuki sidang putusan, hari ini.
Diki Candra (27) dijatuhi vonis empat tahun bui usai menusuk teman kerja yang juga teman kosnya, Nicolas Lelan (21). Hal ini karena korban emoh iuran beli lauk.