Tusuk Teman gegara Enggan Urunan Beli Lauk, Pria Divonis 4 Tahun Bui

Tusuk Teman gegara Enggan Urunan Beli Lauk, Pria Divonis 4 Tahun Bui

Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 16 Jul 2024 17:20 WIB
Diki Candra (27), terdakwa penusuk rekan kerjanya, Nicolas Lelan (21), seusai menjalani sidang di PN Denpasar, Selasa (16/7/2024). (Aryo Mahendro/detikBali).
Foto: Diki Candra (27), terdakwa penusuk rekan kerjanya, Nicolas Lelan (21), seusai menjalani sidang di PN Denpasar, Selasa (16/7/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar - Diki Candra (27), pria di Denpasar yang menusuk rekan kerja yang juga teman satu kos, Nicolas Lelan (21), divonis empat tahun penjara. Diki terbukti melakukan penusukan terhadap korban dengan niat untuk membunuh.

"Menyatakan terdakwa bersalah telah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan. Menghukum terdakwa dengan pidana selama empat tahun," kata Majelis Hakim I Wayan Suyasa saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (16/7/2024).

Hakim Suyasa menyatakan Diki telah terbukti melakukan percobaan pembunuhan dengan menusuk dada kiri korban dengan gunting. Karenanya, kejahatan Diki telah memenuhi unsur dalam Pasal 338 juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP.

Meski begitu, vonis tersebut lebih ringan setahun dari tuntutan. Adapun hal yang meringankan, Diki mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada korban saat sidang pemeriksaan korban.

"Terdakwa sudah mengakui perbuatannya dan sudah saling meminta maaf dengan saksi korban," kata Suyasa.

Atas putusan tersebut, terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama-sama menyatakan menerima.

JPU I Gusti Lanang Suyadnyana menuturkan terdakwa sejatinya adalah teman satu kamar kos dengan korban. Diki kesal karena korban tidak pernah mau patungan membeli lauk untuk makan sehari-hari.

"Gara-gara nggak mau ikut urunan beli lauk. Cuma beli beras saja. Piring nggak pernah dicuci (sama korban). Tapi terdakwa juga nggak pernah ngomong ke korban," kata Lanang.

Peristiwa penusukan itu berawal ketika Diki sama-sama berada di tempat tidur depo air isi ulang Tirta Jaya. Nicolas tiba-tiba dibekap oleh Diki menggunakan bantal dan menusuk pada bagian dada kiri menggunakan gunting.


(hsa/hsa)

Hide Ads