Satres PPA Polresta Sidoarjo menangkap pengurus pondok pesantren berinisial UJF. Terungkap bahwa pria itu diduga 7 kali memerkosa santriwati di bawah umur.
Seorang ASN aktif di Gresik ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan SK palsu. Total 14 korban, kerugian mencapai Rp 1,5 miliar. Penyidikan berlanjut.
Dua pria ditangkap polisi setelah membunuh pemilik kios di Buol saat kepergok mencuri. Korban tewas akibat luka tusuk, anaknya juga terluka akibat ditikam.
Seorang pengurus pondok pesantren di Sidoarjo ditangkap karena diduga melakukan persetubuhan terhadap santriwati di bawah umur. Proses hukum sedang berlangsung.