Bunuh Pemilik Kios, Maling di Buol Nyaris Tabrak Polisi Saat Dicegat di Jalan

Sulawesi Tengah

Bunuh Pemilik Kios, Maling di Buol Nyaris Tabrak Polisi Saat Dicegat di Jalan

Rangga Musabar - detikSulsel
Kamis, 09 Jul 2026 13:29 WIB
Polisi nyaris ditabrak maling yang membunuh pemilik kios di Buol.
Foto: Polisi nyaris ditabrak maling yang membunuh pemilik kios di Buol. (dok. Istimewa)
Buol -

Polisi menangkap dua pria berinisial MR (20) dan AT (24) yang membunuh pemilik kios, Umar T Paona (53) usai kepergok mencuri di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). Salah satu pelaku yang kabur menggunakan motor nyaris menabrak polisi saat hendak ditangkap.

Pelaku melakukan pembunuhan di kios milik korban di Desa Suraya, Kecamatan Momunu, Buol, Selasa (7/7) sekitar pukul 01.00 Wita. Polisi yang menerima laporan lebih dulu menangkap pelaku MR kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Berkat koordinasi yang baik dengan Tim Resmob Polres Tolitoli dan personel Polsek Dakopamean, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam," ujar Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan Randy Zethdan Pellokil dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jordan menjelaskan, pelaku MR berencana kabur ke Kabupaten Tolitoli menggunakan sepeda motor. Polisi yang mengendus pelarian pelaku kemudian berupaya mencegat pelaku di jalanan.

"Tim mencurigai seorang pengendara yang tengah mengisi bahan bakar. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, pengendara tersebut berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi pengejaran," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Polisi lain yang menunggu di jalan lantas memalang jalan menggunakan sebuah kayu. Pelaku malah semakin tancap gas hingga menerobos blokade aparat dan nyaris menabrak polisi yang mencegat.

"Meski jalur telah ditutup oleh personel Polsek Dakopamean, terduga pelaku tetap memacu kendaraannya hingga akhirnya menabrak plang jalan dan terjatuh," paparnya.

Jordan memastikan tidak ada korban tabrakan dari aparat kepolisian. Pelaku yang terjatuh dari motor lantas diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tidak ada korban dari aparat, Pelaku menabrak palang dan langsung diamankan," tambah Jordan.

Polisi yang melakukan pengembangan lalu menangkap pelaku kedua inisial AT di Kelurahan Kulango, Kecamatan Biau, Buol pada Selasa (7/7) malam. Dari penangkapan kedua pelaku, polisi turut menyita satu martil yang diduga digunakan untuk mencungkil dinding belakang rumah.

"Sebilah badik yang diduga digunakan untuk menikam korban, pembungkus rokok, uang tunai sebesar Rp 15.000, beberapa bungkus rokok berbagai merek, serta satu kaleng parfum," imbuhnya.

Anak Pemilik Kios Turut Ditikam Pelaku

Diketahui, pencurian kedua pelaku itu bermula saat korban, Umar (55) mendengar suara mencurigakan dari arah kiosnya. Korban yang terbangun dari tidurnya lalu melakukan pengecekan.

"Korban mendapati dua orang laki-laki tak dikenal berada di dalam kios. Korban kemudian berusaha menghadapi kedua pelaku hingga terjadi perkelahian," ucap Jordan.

Dalam perkelahian tersebut, salah satu pelaku menghunus senjata tajam jenis pisau dan menyerang korban. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada hingga terkapar bersimbah darah.

"Luka tusuk yang diderita membuat Umar kehilangan banyak darah hingga meninggal dunia di lokasi kejadian," terangnya.

Keributan itu membangunkan putri korban, SJ (13). Saat keluar kamar untuk melihat kondisi ayahnya, remaja tersebut turut menjadi sasaran pelaku dan mengalami luka tikam di bagian bahu.

"Setelah melukai kedua korban, para pelaku melarikan diri melalui bagian belakang rumah. Setelah kejadian anak korban dirawat di Rumah Sakit Mokoyurli Buol," tuturnya.



(sar/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads