Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan membantah menerima suap Rp 3 miliar dari Dadan Tri Yudianto terkait kasus suap pengurusan perkara di MA.
KPK akhirnya menjebloskan 15 pegawai rutan yang merupakan tersangka pungli. Terungkap bahwa ada sebanyak Rp 6,3 miliar yang terhitung sejak 2019 hingga 2023.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, dituntut 13 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, Hasbi Hasan buka suara setelah dituntut 13 tahun 8 bulan penjara oleh Jaksa dari KPK di kasus suap penanganan perkara di MA.