Jemaah haji asal Aceh menerima dana wakaf Baitul Asyi di Mekah. Jemaah wajib memperlihatkan kartu yang dibagikan di Asrama Haji Aceh untuk mengambil uang itu.
Aturan agar tidak parkir dan berjualan di atas trotoar serta menjaga kebersihan berlaku di seluruh wilayah kota, terutama di alun-alun dan daerah sekitarnya.