Pria bernama Amal (22) membunuh kakaknya, Armawandi (24) di Maros, Sulsel mengaku hanya ingin memberi pelajaran ke kakaknya karena sakit hati sering dimarahi.
Polisi mendalami temuan obat daftar G atau obat keras yang dimilik Amal (22), pelaku pembunuhan kakak kandungnya sendiri, Armawandi (24) di Maros, Sulsel.
Polisi melakukan tes urine kepada Amal (22), pelaku pembunuhan kakak kandungnya sendiri, Armawandi (24) di Maros. Pelaku positif pengguna obat daftar G.
Pria bernama Amal (22) di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega membunuh kakak kandung sendiri, Armawandi (24), gegara dilarang membawa pacar ke rumah.
Pemuda bernama Amal (22) di Maros, Sulsel, gelap mata membunuh kakaknya, Armawandi (24). Pelaku tersinggung ditegur korban karena membawa pacarnya ke rumah.