Oknum polisi di Bone ditangkap Propam usai diduga mencabuli dua orang wanita. Dugaan pencabulan itu terjadi saat korban sedang tertidur di Puskesmas Kahu.
Pria di Serang berinisial JI (42) ditangkap petugas Satreskrim Polres Cilegon. JI ditangkap atas laporan mencabuli anak kandungnya yang berusia 14 tahun.