Polisi menangkap seorang pria berinisial H yang berprofesi sebagai guru honorer karena diduga mencabuli belasan muridnya di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku diamankan usai polisi mendapat laporan dari salah satu orang tua korban.
Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali mengatakan, pelaku mencabuli belasan korban siswa laki-laki. Pelaku saat ini telah ditahan.
"Kita mengamankan satu orang pelaku yang melakukan pencabulan terhadap 12 anak di bawah umur. Pelaku berinisial H saat ini telah kita tahan di polres," kata Gidion, Selasa (28/2/2023).
Gidion menyebutkan pelaku merupakan guru honorer di salah satu sekolah di Kabupaten Karimun. Anak-anak yang menjadi korban diketahui merupakan siswa pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban rata-rata merupakan siswa pelaku. Pelaku diketahui melakukan dengan memegang dan meraba alat vital para korban. Sejauh ini belum kita temukan adanya perbuatan yang lebih jauh dari itu. Tapi masih kita dalami," ujarnya.
Polisi juga saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif dan latar belakang pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh kepada belasan anak tersebut. Polisi juga tengah mendalami korban lain.
"Kita juga masih mendalami berapa lama pelaku melakukan perbuatannya terhadap para korban. Kita juga melakukan pemeriksaan dengan aturan yang ada karena korbannya anak-anak. Sehingga perlu pendampingan," ujarnya.
"Yang baru membuat laporannya baru satu orang sebagai perwakilan, tapi hari ini kami panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini masih pengembangan nanti jika sudah perkembangan akan kami sampaikan," tambahnya.
(dhm/dhm)