M Sahnan (51), pengasuh ponpes di Arjasa, Sumenep divonis 20 tahun bui plus kebiri kimia selama 2 tahun. Hakim menilai, ia terbukti cabuli-perkosa 8 santrinya.
Sidang kasus kericuhan May Day di Semarang menghadirkan saksi polisi yang disekap. Brigadir Eka menceritakan penganiayaan oleh massa dan peran terdakwa.
Warga Cirebon pernah digegerkan penemuan mayat wanita muda, RL, yang diduga dibunuh pacarnya, Iwan. Iwan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah pengadilan.
Dikbud Kendari menanggapi kasus pelecehan murid oleh guru Mansur yang divonis 5 tahun penjara, menyerahkan proses hukum ke pihak berwenang tanpa intervensi.
Terdakwa kasus sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding menegaskan tudingan dirinya memiliki SBN senilai Rp 700 triliun merupakan rekayasa polisi.