Mau Dimediasi dengan Lisa Mariana, RK Tak Mau Damai

Regional

Mau Dimediasi dengan Lisa Mariana, RK Tak Mau Damai

Rifat Alhamidi - detikKalimantan
Senin, 22 Sep 2025 18:30 WIB
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Foto: Dokumentasi detikcom
Bandung -

Bareskrim Polri akan melakukan mediasi Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil (RK) terkait laporan dugaan pencemaran nama baik pada Selasa, (23/9/2025) besok. Pihak RK menegaskan enggan berdamai.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menegaskan hal tersebut saat ditemui detikJabar. Dia menegaskan, RK ingin kasus berlanjut hingga diputus pengadilan.

"Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa," katanya di PN Bandung, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muslim menyatakan, mediasi tersebut diinisiasi Bareskrim sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan kasus melalui alternatif dispute resolution (ADR). RK menghormati agenda mediasi, namun pihaknya memastikan tidak akan hadir di Bareskrim.

"Besok itu memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim, itu inisiasi dari Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK, karena Pak RK tidak bisa hadir karena sibuk pekerjaan," ungkapnya.

"Namun Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, Pak RK lebih memilih melanjutkan proses hukum ini sampai dengan selesai," tambahnya.

Ditemui terpisah, pengacara Lisa Mariana, Frederikus Simamora, mengaku belum bisa berbicara banyak soal agenda mediasi di Bareskrim. Sebab menurutnya, ia lebih fokus menjalani agenda persidangan atas gugatan Lisa ke Ridwan Kamil.

"Kalau itu saya no coment, saya belum bisa bicara dulu soal itu. Pada hari ini kita memenuhi agenda panggilan pengadilan," pungkasnya.

Baca artikel selengkapnya di sini.




(ral/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads