Satpol PP Sukabumi menindaklanjuti protes warga terkait pembangunan glamping ilegal di Pantai Citepus. Temuan pelanggaran termasuk izin dan akses jalan umum.
Kepala Disdukcapil Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ia dan Sarah Salma diduga menggelapkan retribusi wisata, merugikan negara Rp4,66 miliar.