Dua pria diduga pelaku pembalakan liar di Aceh ditangkap polisi. Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah truk yang mengangkut kayu mengalami kecelakaan.
Warga Karo, Sumut, menghentikan truk pengangkut kayu yang diduga hasil pembalakan liar. Polisi pun mengamankan truk tersebut beserta kayu yang diangkut.
Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil meringkus komplotan illegal logging atau pembalakan liar. Komplotan berjumlah delapan orang itu kini mendekam di tahanan.
Satu unit truk yang membawa puluhan gelondong kayu jati diduga hasil pembalakan liar diamankan Polres Tulungagung. Polisi juga menangkap satu tersangka.
Polisi mengungkap pencurian kayu jati yang terjadi di kawasan hutan produksi milik Perum Perhutani. 6 orang tersangka beserta 43 batang kayu jati diamankan.
Empat pelaku ilegal logging atau pembalakan liar diringkus tim Buser Polresta Banyuwangi. Mereka ditangkap lantaran kedapatan melakukan penebangan pohon jati.