Warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, menangkap seekor buaya sepanjang 2,9 meter. Buaya tersebut kerap masuk ke permukiman warga dan memangsa ternak.
Unggas yang mati terpapar Flu Burung harus langsung dimusnahkan dengan cara dikubur. Kemudian untuk unggas yang tidak mati tidak boleh dikonsumsi dan dijual.