PGRI Sultra mengecam kasus guru honorer Supriyani jadi tersangka karena dituduh menganiaya murid anak polisi di Konsel. PGRI menegaskan ini bentuk kezaliman.
Polisi membantah adanya permintaan uang damai Rp 50 juta terhadap guru honorer Supriyani yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang siswa di Konsel.
PGRI Sulawesi Tenggara menyesalkan guru honorer, Supriyani di Konawe Selatan (Konsel) ditetapkan sebagai tersangka usai dituduh menganiaya anak polisi.