Kejari Ponorogo menggeledah SMK PGRI 2. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019 hingga 2024. Nilainya pun ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Selain SMK PGRI 2, Kejari juga mengobok-obok kantor Cabdindik Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (12/11) petang.
"Kami lakukan penggeledahan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dana BOS," kata Kasubsie Penindakan Pada Bidang Pidana Khusus, Kejari Ponorogo, Yan Ardinata kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yan menambahkan dari hasil penggeledahan tersebut petugas membawa sejumlah dokumen, komputer jinjing serta barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
![]() |
"Terungkapnya kasus ini usai adanya laporan dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana BOS oleh SMK 2 PGRI, yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah," terang Yan.
Menurut Yan, mereka sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan sudah dilakukan pemeriksaan para saksi. Total ada 7 saksi yang sudah diperiksa.
"Ada 7 saksi baik dari pihak SMK maupun Cabdindik," papar Yan.
Yan menambahkan hasil temuannya memang ada indikasi awal ada penyalahgunaan dana BOS. Untuk bentuk penyalahgunaan seperti apa Yan mengaku masih masuk materi sehingga belum bisa dijelaskan.
"Ada beberapa dokumen dan komputer yang kami amankan terkait pertanggungjawaban dana BOS yang ditembuskan ke Cabdindik," tegas Yan.
Hingga saat ini pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dalam kasus tersebut. Pun juga tidak menutup kemungkinan adanya temuan lagi di sekolah lain.
"Ada beberapa yang kita periksa, ya nanti dilihat saja seperti apa perkembangannya," pungkas Yan.
(abq/iwd)