Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung divonis 4 serta 1 tahun penjara kepada Euis Heryani dan Salman Alfarisi, terdakwa kasus suap dana BOS Kemenag Jabar
Ketua DPC Demokrat Solok, Sumbar, Iriadi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih, Sumsel. Iriadi kini ditahan Kejati Sumsel.