KPU Pasuruan memilih RSPAL dr Ramelan, Surabaya, untuk pemeriksaan kesehatan Bacabup dan Bacawabup. Pemeriksaan berlangsung 29 Agustus-2 September 2024.
KPU Kota Blitar mengembalikan berkas milik dua paslon Pilwali Kota Blitar. Berkas itu dikembalikan karena kurang lengkap dan perlu dilakukan perbaikan.