Bawaslu Sampang Rekomendasikan Coblosan Ulang di 2 TPS

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Bawaslu Sampang Rekomendasikan Coblosan Ulang di 2 TPS

Kamaluddin - detikJatim
Sabtu, 30 Nov 2024 21:30 WIB
Ketua Bawaslu Sampang Mursidi Alisyahbana
Ketua Bawaslu Sampang Mursidi Alisyahbana (Foto: Kamaluddin)
Sampang -

Bawaslu Sampang merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS di Sampang. Dua TPS tersebut karena terindikasi dugaan kecurangan yakni mencoblos lebih dari satu kali serta terdapat pencoblos yang belum masuk usia pemilih (anak-anak).

Komisioner Bawaslu Sampang Mursidi Alisyahbana mengungkapkan laporan indikasi kecurangan ini disampaikan Panwascam pada Kamis (28/11). Laporan itu ditindaklanjuti untuk pendampingan klarifikasi pada Jumat (29/11) dengan melibatkan Panwascam, PKD, serta Pengawas TPS.

"Kami rekomendasikan PSU di TPS 03 Desa Pangongsean Kecamatan Torjun, serta TPS 01 Desa Kedungdung Kecamatan Kedungdung," Kata Mursidi, Sabtu (30/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan kecurangan pungutan suara pilkada di TPS 03 Desa Pangongsean viral di media sosial. Penyebabnya karena oknum penyelenggara KPPS mencoblos berkali-kali pada surat suara paslon. Sedangkan, TPS 01 Desa Kedungdung lantaran pemilih yang mencoblos surat suara masih usia dini.

Mursidi mengaku rekomendasi itu akan segera diserahkan ke KPU Sampang. Karena tenggat waktu maksimal PSU harus dilaksanakan 10 hari setelah pemungutan suara. Sedangkan, TPS 01 Desa Kedungdung lantaran pemilih yang mencoblos surat suara masih usia dini.

ADVERTISEMENT

"Nanti yang mengatur penentuan tanggal dan hari pelaksanaan coblos ulang nunggu keputusan KPU," Ujar Mursidi.

Selain itu Mursidi mengaku masih melakukan pengkajian 38 aduan lainnya yang di terima bawaslu. Sehingga kemungkinan untuk digelar PSU di tempat tersebut masih memerlukan pembuktian yang kuat.

"Sokobanah ini belum terkonfirmasi terkait bukti dan kejelasannya, kami akan panggil jajaran untuk memastikan itu," tandasnya.

Komisioner KPU Sampang Fadli mengaku baru mendengar informasi tersebut. Namun ia menyatakan masih menunggu rekomendasi PSU tersebut.

"Bahwa tadi malam kami mendapatkan informasi bahwa ada dua TPS hasil rekomendasi bawaslu bahwa perlu dilakukan pemungutan suara ulang, namun KPU masih menunggu kepastian informasi tersebut," katanya

"Nanti teman-teman PPK akan memberikan tembusan surat ke kami perihal PSU tersebut yang akan dilakukan di dua TPS tersebut," kata Fadli.

Fadli mengaku tidak melihat potensi PSU di luar dua TPS tersebut. menurut pengamatannya, pilkada berjalan dengan baik.

"Sejauh ini berdasarkan pantauan kami di lapangan pemungutan suara berjalan dengan baik," tandasnya.




(hil/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads