Hasil tes kesehatan 2 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di KPU Lamongan dinyatakan memenuhi syarat dan tidak terindikasi. Hanya saja, persyaratan administrasi dari 2 bapaslon dinyatakan belum memenuhi syarat.
Komisioner KPU Lamongan Hafid Hamsyah mengatakan, ada 2 hasil tes kesehatan yang diterima dari RSU dr Soetomo Surabaya. Dua hasil tes tersebut hasil tes kesehatan jasmani-rohani dua bapaslon memenuhi syarat dan hasil tes narkoba dinyatakan tidak terindikasi.
"Hasil keputusan KPU Lamongan, berdasarkan hasil tes kesehatan yang telah diterima dari RSU dr Soetomo Surabaya dinyatakan kedua bapaslon memenuhi syarat dan tidak terindikasi," kata Hafid Hamsyah kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hasil penelitian dokumen kelengkapan administrasi persyaratan pencalonan, dua bapaslon dinyatakan belum memenuhi syarat. Menurut Hafid, ada 19 item terkait berkas atau dokumen yang harus dilengkap bapaslon yang akan maju di Pilkada Lamongan November mendatang.
"Ada 19 item penelitian kelengkapan administrasi persyaratan pencalonan. Nah, dari berkas administrasi ini, kedua bapaslon dokumen administrasinya dinyatakan belum memenuhi syarat," ujar Hafid.
Dari 19 item berkas persyaratan tersebut, lanjut Hafid, berkas yang belum memenuhi persyaratan berbeda untuk setiap calon. Dia mencontohkan berkas yang belum memenuhi syarat tersebut seperti semua ijazah harus dilegalisir. Berkas lainnya, seperti SKCK sesuai juknis harus dikeluarkan polres setempat, bukan polsek.
"Jadi ke 19 item persyaratan ini semuanya normatif dan masih bisa lakukan perbaikan. Dari semua kandidat ini rata-rata 3 sampai 4 item yang belum memenuhi syarat," tandasnya.
Hari ini, ungkap Hafid, KPU Lamongan telah mengundang dan memberikan penjelasan terkait berkas yang belum memenuhi syarat tersebut ke masing-masing LO (Liaison Officer) bapaslon. Masing-masing bapaslon Hafid, masih memiliki kesempatan memperbaiki berkas administrasi yang masih kurang atau belum sesuai, pada masa perbaikan yang berlangsung mulai 6 hingga 8 September.
"Hari ini kami memberikan penjelasan secara parsial ke LO pasangan masing-masing, apa saja yang kurang, karena apa dan sebagainya, sehingga nantinya sebelum 8 September sudah diperbarui dalam sistem pencalonan kepala daerah," tuturnya.
Sebelumnya, ada 2 bapaslon yang mendaftar ke KPU Lamongan untuk mengikuti Pilkada 2024. Bapaslon Abdul Ghofur-Firosya Shalati diusung gabungan parpol PKB, Demokrat dan PSI.
Dan bapaslon Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara diusung 9 parpol peraih kursi di DPRD Lamongan, yaitu Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Perindo, Ummat, PAN, PKS dan NasDem serta 5 parpol non parlemen.
(abq/fat)