Kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Bogorejo, Blora, akhirnya padam setelah hampir sepekan. Namun, ratusan warga belum diperbolehkan kembali ke rumah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menahan seluruh izin pengelolaan sumur minyak masyarakat hasil pengeboran baru, buntut kebakaran sumur minyak ilegal di Blora.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah melakukan identifikasi sumur minyak terbakar di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora.
Kebakaran sumur minyak ilegal di Blora menyebabkan 3 korban jiwa. Pemerintah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari untuk evakuasi dan penanganan.