Pemkab Blora Tetapkan Status Tanggap Darurat Imbas Kebakaran Sumur Minyak Gandu

Pemkab Blora Tetapkan Status Tanggap Darurat Imbas Kebakaran Sumur Minyak Gandu

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Rabu, 20 Agu 2025 19:28 WIB
Kalak BPBD Kabupaten Blora Mulyowati di lokasi kebakaran, Rabu (20/8/2025).
Kalak BPBD Kabupaten Blora Mulyowati di lokasi kebakaran, Rabu (20/8/2025). (Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng)
Blora -

Kebakaran sumur minyak ilegal Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora belum reda. Pemerintah Kabupaten Blora menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari.

"Ini dibuat tanggap darurat mulai tanggal 17 kemarin sampai 14 hari. Ini proses," ungkap Kalak BPBD Kabupaten Blora Mulyowati saat dimintai keterangan di lokasi kebakaran, Rabu (20/8/2025).

Status tanggap darurat ditetapkan sejak tanggal 17 Agustus 2025 hingga akhir Agustus. Pihaknya nantinya juga membuat posko tanggap darurat di beberapa titik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami rapat intern bersama BPBD Provinsi bahwa ini tanggap darurat. Kami nanti buat posko-posko, klaster-klaster," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Suasana duka masih menyelimuti masyarakat Dukuh Gendono lantaran tragedi kebakaran sumur minyak ilegal yang menewaskan 3 orang, Minggu (17/8) lalu. Mulyowati berharap tidak ada korban lagi.

"Yang penting satu adalah evakuasi masyarakat jangan sampai ada korban lagi. Sama logistik jangan sampai terlambat. Kondisi kesehatan juga kita persiapkan," jelasnya.

Mulyowati mengatakan, pihaknya masih berupaya memadamkan api dengan berbagai cara. Saat ini tengah dilakukan pembuatan tanggul menggunakan ekskavator. Tanggul itu mengelilingi area mulut sumur yang terus mengeluarkan gas.

Sebanyak 7 rumah telah dirobohkan guna mempermudah akses. Mengingat lokasi sumur berada di area permukiman warga.

"Karena terlalu dekat sekali dengan akses yang sumur yang terjadi blow out. Karena kalau tidak dibongkar untuk relokasinya seperti apa, masih ada pertimbangan," jelasnya.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads