Pemilu 2024 akan memasuki masa tenang dua hari kedepan. Bawaslu S ulsel mengimbau semua pihak menahan diri sebab ada potensi pelanggaran pidana di masa tenang.
KPU telah merilis formulir dan jenis surat suara. Berikut penjelasan terkait formulir dan jenis surat suara Pemilu 2024 yang perlu diketahui petugas KPPS.