Alat peraga kampanye masih terpantau terpasang di jalanan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Padahal saat ini sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Seperti pantauan detikJateng di Jalan R Agil Kusumadya, tepat di depan Kantor DPRD Kudus. Pada pukul 11.00 WIB masih terpasang baliho Ketua DPC PDIP Kudus Masan. Baliho yang terpasang itu bertuliskan ucapan selamat ulang tahun PDI Perjuangan.
Sementara itu dalam keterangan resmi Bawaslu Kudus, mereka tengah melakukan penertiban APK dan bahan kampanye (BK) di Kudus. Penertiban ini dilakukan selama tiga hari mulai Senin (11/2) sampai dengan Selasa (13/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"APK maupun BK dilarang terpasang di masa tenang selama tiga hari terhitung sejak Minggu sampai nanti pelaksanaan pencoblosan. Artinya, tiga hari masa tenang itu benar-benar bersih APK di wilayah Kudus," kata Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Kudus, Senin (12/2/2024).
Dia mengatakan penertiban telah dilakukan sejak Minggu (11/2/2024). Akan tetapi jika masih ada APK dan BK yang terpasang akan segera dilakukan penertiban.
"Untuk pembersihan APK dan BK ini kita laksanakan selama 3 hari. Karena di masa tenang ini kebetulan juga melakukan pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke masing-masing kecamatan. Jadi ada dua tahapan yang membutuhkan pengawasan melekat," ujarnya.
Penertiban APK dan BK itu tidak hanya melibatkan internal pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan/desa maupun sampai pengawas TPS, namun juga melibatkan dari KPU dalam hal ini PPK, PPS serta jajaran Satpol PP dan kepolisian.
(cln/aku)