Pasangan suami-istri Singapura didenda ratusan juta rupiah karena berbuat tak senonoh. Keduanya didakwa bersalah menimbulkan keresahan karena pose tanpa busana.
Polresta Samarinda menangkap seorang oknum kepala sekolah di Penajam Paser Utara, Kaltim, berinisial DJ (58) karena mencabuli siswi SMP berinisial AN (14).
Polisi menyelidiki kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan di empang, Kalideres, Jakbar. Polisi telah mendatangi tempat kejadian itu.
Brand minuman ini dikecam karena membuat iklan yang dianggap menyesatkan wanita. Iklan tersebut mengklaim bahwa produknya susu kelapa bisa memperbesar payudara.