Gubernur Khofifah menetapkan UMP Jatim Tahun 2024 naik sebesar 6,13 persen atau sebesar Rp 125.000. Selama 4 tahun terakhir, UMP Jatim mengalami kenaikan.
UMP Sumut naik 3,67 persen menjadi Rp 2,8 juta pada tahun 2024. Ekonom menilai kenaikan ini hanya sebagai kompensasi kenaikan harga beras dan gula pasir.