Hari Ini Pengumuman UMP DIY 2024

Hari Ini Pengumuman UMP DIY 2024

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 21 Nov 2023 12:20 WIB
ilustrasi angsuran KUR
Ilustrasi Hari Ini Pengumuman UMP DIY 2024 (Foto: Dok. detikcom)
Jogja -

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2024 pada hari ini, Selasa 21 November 2023.

Pengumuman UMP DIY 2024 Dijadwalkan 21 November 2023

Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menjelaskan penetapan UMP 2024 akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) baru yakni PP No 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

"Sesuai dengan target pada tanggal 21 November ini, nantinya Upah Minimum Provinsi sudah ditetapkan dan diumumkan," jelas Aria saat dihubungi wartawan, Senin (13/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penetapan UMP, Disnakertrans berkoordinasi untuk pengolahan data yang kemudian bakal dilanjutkan sidang oleh Dewan Pengupahan.

"Pada saat ini kami berproses untuk mengkordinasikan karena tentu saja ada data-data, baik itu inflasi, pertumbuhan, dan lain sebagainya, dan data-data pendukung itu sedang kami lakukan koordinasi," jelasnya saat itu.

ADVERTISEMENT

"Kemudian kami berharap nantinya segera setelah keseluruhan data siap, tentu saja kita akan segera melaksanakan sidang Dewan Pengupahan," ujarnya.

Dewan Pengupahan diisi oleh beberapa perwakilan seperti perwakilan pekerja, pengusaha, pakar, akademisi, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah.

UMP Dasar Penetapan UMK

Aria menyebut hasil penetapan UMP DIY 2024 bakal menjadi dasar penetapan Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024 oleh Dewan Pengupahan kabupaten-kota.

"Selanjutnya proses akan dilakukan oΔΊeh teman-teman Dewan Pengupahan kabupaten kota untuk memproses Upah Minimum Kabupaten yang nanti targetnya diharapkan pada tanggal 30 November itu juga sudah bisa ditetapkan dan diumumkan," imbuh Aria.

UMP DIY 2024 Bakal Naik

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan UMP DIY tahun 2024 naik.

"Kan PP-nya (Peraturan Pemerintah) sudah ada, tapi rapatnya baru hari Kamis (16/11)," jelas Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Selasa (14/11) lalu.

Saat itu, Sultan menyebut kenaikan UMP itu bakal dibahas pada rapat yang digelar Kamis (16/11). Oleh karenanya, Sultan belum bisa memperkirakan besaran kenaikan UMP DIY 2024.

"Nanti kita lihat aja lah, ya mesti naik (UMP), naiknya berapa saya ndak tahu ya," terangnya.




(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads