detikJabar
3,6 Juta Batang Rokok Ilegal-Ratusan Botol Miras Dimusnahkan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kabupaten Purwakarta memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ratusan botol miras dengan nilai Rp 4,4 miliar.
Rabu, 29 Nov 2023 23:30 WIB