1.973 Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Kota Blitar Dimusnahkan

1.973 Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Kota Blitar Dimusnahkan

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 03 Apr 2024 21:21 WIB
Pemusnahan barang bukti miras di Polres Blitar Kota
Pemusnahan 1.973 botol miras di Polres Blitar Kota (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Polres Blitar Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Jalan Merdeka Kota Blitar, Rabu (3/4/2024) sore. Miras tersebut merupakan hasil operasi pekat yang berlangsung selama dua pekan terakhir.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan ada sekitar 1.973 botol miras yang dimusnahkan. Ribuan botol miras itu terdiri dari berbagai jenis dan merk. Namun, yang paling mendominasi yakni arak jowo (arjo).

"Sore ini kami turut memusnahkan ribuan botol miras, berbagai jenis dan merk. Miras ini merupakan hasil operasi pekat yang dilaksanakan dua minggu terakhir," terangnya kepada awak media, Rabu (3/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danang menyebut pemusnahan miras dilakukan dengan alat berat. Adapun tujuan pemusnahan ini yakni untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Blitar Kota. Terlebih saat momen Ramadan dan menjelang Idulfitri 2024.

"Termasuk saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri, sehingga pemusnahan miras ini juga sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Danang mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing. Seperti melakukan siskamling, dan sebagainya. Sementara, aparat kepolisian bersama pihak terkait juga tetap akan melakukan patroli secara berkala.

"Yang jelas untuk menjaga kondusifitas kita juga membutuhkan peran masyarakat, termasuk warga di lingkungan masing-masing. Petugas juga akan tetap patroli, di wilayah hukum Polres Blitar Kota," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads