Satreskrim Polres Mojokerto menyita 75 Kg bubuk peledak untuk petasan selama Operasi Pekat Semeru 19-30 Maret 2024. Bahan peledak itu dimusnahkan bersama barang bukti minuman keras, narkoba dan knalpot brong.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru dipimpin Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto. Hadir pula Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan jajaran Forkopimda, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Barang bukti 1.047 botol miras berbagai jenis dan merek dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Barang bukti 69,85 gram sabu dimusnahkan dengan cara diblender bercampur air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga memusnahkan 723 knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Sedangkan barang bukti bubuk peledak untuk mercon dibakar di lapangan tembak Polres Mojokerto.
"Bahan peledak (untuk petasan) yang kami sita 75 Kg dari beberapa pelaku," kata Ihram kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu (3/4/2024).
Puluhan kilogram obat mercon, lanjut Ihram, disita dari 12 tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2024. Menurutnya, bubuk peledak itu akan dijual para pelaku melalui medsos maupun secara offline. Sebagian lainnya akan mereka racik menjadi petasan.
"Ada sebagian yang siap untuk meramaikan Ramadan dan lebaran. Faktanya informasi dari masyarakat itu sangat meresahkan. Sehingga kami lakukan penyitaan," jelasnya.
Selama 12 hari operasi Pekat Semeru, Polres Mojokerto meringkus 2 tersangka bahan peledak, 24 tersangka peredaran narkoba, 38 tersangka perdagangan miras tanpa izin, serta menilang 723 pemilik sepeda motor berknalpot brong.
Tidak hanya itu, mereka juga menyita barang bukti 4 celurit, 2 pedang dan 1 batu cor dari 5 tersangka premanisme, serta uang Rp 2.052.000 dari 8 tersangka perjudian.
Ihram menuturkan, penindakan tegas terhadap para pengguna knalpot brong akan terus dilakukan. Sebab suara bising dari knalpot brong sudah meresahkan masyarakat. Ia mengimbau warga Mojokerto tak segan melaporkan gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
"Kami imbau masyarakat yang mudik, pastikan rumah ditinggalkan dalam keadaan terkunci. Apabila ada kendaraan yang ingin dititipkan, silakan ke polsek terdekat atau ke Mapolres Mojokerto," tandasnya.
(abq/iwd)