Polres Probolinggo memusnahkan ribuan barang bukti hasil tangkapan selama Ramadan 2024. Pemusnahan ini dilakukan menjelang Lebaran dan penyalahgunaan barang bukti.
Barang bukti yang dimusnahkan di halaman Polres Probolinggo pada Rabu (3/4/2024) itu di antaranya miras sebanyak 2.164 botol, pil obat keras dan berbahaya sebanyak 4.050 butir, knalpot brong 20 buah, velg tidak standar 3 stel, dan motor protolan.
Untuk miras dimusnahkan menggunakan atau dilindas alat berat, ribuan butir obat dengan cara diblender, dan puluhan knalpot brong serta velg tak sesuai standard yang biasa digunakan balap liar dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan selain pemusnahan hasil tangkapan selama kurang lebih satu bulan atau sejak Bulan Ramadan, juga dilakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
"Apel gelar pasukan ini bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2024 sebagai komitmen nyata. Tentunya tujuan operasi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran," kata Wisnu.
Terlebih, lanjut Wisnu, kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2023 mencapai 89,5 % atau meningkat 15,7 % dibanding tahun 2022. Tentunya, pencapaian itu harus dipertahankan dan jika perlu ditingkatkan lagi ke depannya.
"Hal ini merupakan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras kita bersama yang harus musti dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan arus balik tahun ini," ungkap Wisnu.
"Sedangkan untuk pemusnahan barang bukti tersebut sebagai upaya menciptakan harkamtibmas selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri serta juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan menyalahgunakan barang bukti oleh oknum anggota," pungkasnya.
(abq/abq)