detikJatim
Masa Penahanan Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia Diperpanjang 60 Hari
Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia harus lebih lama lagi mendekam ditahanan. Kejaksaan Kota Batu resmi memperpanjang masa penahanannya hingga 60 hari ke depan.
Rabu, 10 Agu 2022 16:58 WIB