Organisasi kewartawanan di Indonesia menyuarakan penolakan revisi RUU Penyiaran. Mereka menilai Revisi UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 mengancam kebebasan pers.
Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung menegaskan sanksi tegas untuk menghentikan perundungan di kalangan mahasiswa PPDS, memastikan komitmen tanpa bullying.
BEM Kema Unpad serukan perlawanan terhadap revisi UU Pilkada. Mereka berangkat ke Jakarta untuk aksi menolak pengesahan yang dianggap melanggar konstitusi.