Sederet Alasan Hari Jadi Persib 5 Januari 1919 Digugat ke Pengadilan

Sederet Alasan Hari Jadi Persib 5 Januari 1919 Digugat ke Pengadilan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 07 Jun 2024 16:30 WIB
Logo Persib.
Persib Bandung (Foto: Ilustrasi Oris Riswan Budiana/detikJabar)
Bandung -

Persib Bandung digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung setelah mengubah Hari Jadi dari 14 Maret 1993 menjadi 5 Januari 1919. Gugatan itu dilayangkan dengan alasan histori yang panjang terhadap klub yang baru saja menyabet gelar juara Liga 1 Indonesia musim 2023/2024.

Sebagaimana diketahui, Persib digugat 8 orang yaitu M Faturochim, Wahyu Gunawan, Teddy Sumery, Yusuf Sutendi, Taufik Hidayat, Syahrul Aziz, Hendrik Alexsander Suoth dan Rusli Sadang. Mereka berasal dari Persatuan Sepakbola (PS) Fatto, Bina Pakuan, Kewalram, Diana, Jatira, Turangga, Young Tigers dan PS Bara Siliwangi, yang turut melakukan pembinaan pemain usia dini, sekaligus anggota Askot PSSI Kota Bandung.

Kedelapan orang itu menggugat PT Persib Bandung Bermartabat selaku manajemen Maung Bandung. Mereka juga menggugat PSSI sebagai turut tergugat dalam perkara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan dokumen gugatan yang diperoleh detikJabar, Jumat (7/6/2024), ada 30 uraian yang menjadi alasan mereka menggugat perubahan Hari Jadi Persib Bandung 5 Januari 1919. Dirangkum detikJabar, alasan gugatan tersebut tak terlepas dari histori panjang pembentukan klub kebanggaan warga Kota Kembang tersebut.

Di poin ketiga misalnya, para penggugat bersikukuh bahwa Hari Jadi Persib adalah 14 Maret 1933. Menurut mereka, pada tanggal tersebut, disepakati fusi atau peleburan antara klub Bandoeng Inlandsche Voetbal Bond yang kemudian berubah menjadi Bandoeng Indonesische Voetbal Bond (BIVB) yang didirikan pada 5 Januari 1919, dan National Voetbal Bond Bandung (NVB) pada 1922.

Di poin sembilan, para penggugat lalu menyinggung tentang sejarah pembentukan PSSI 1930 yang diinisiasi 7 klub di Indonesia. Yaitu Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, PPSM Magelang, PSM Madiun, Persis Solo dan PSIM Yogjakarta.

ADVERTISEMENT

Padahal menurut mereka, ketujuh klub tersebut hanya mengalami penyesuaian nama sebagaimana yang tercantum dalam Statuta PSSI edisi 2019. Sebab, ketujuh klub itu asalnya bernama BIVB (Persib), Voetballbond Indonesia Jacatra (VIJ) yang menjadi Persija, Soerabajashe Indonesische Voetbal Bond (SIVB) yang menjadi Persebaya, Indonesische Voetbal Bond Magelang (IVBM) yang menjadi PPSM Magelang, Madionsche Voetbal Bond (MVB) yang menjadi PSM Madiun, Vortenlandsche Voetbal Bond (VVB) Solo yang menjadi Persis Solo, dan Persatuan Sepakbola Mataram (PSM) Yogyakarta yang kini menjadi PSIM Yogyakarta.

"Dengan demikian secara de facto dan de yure pendiri PSSI tersebut bukan berarti kala itu Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, PPSM Magelang, PSM Madiun, Persis Solo dan PSIM Jogjakarta. Akan tetap sesuai dengan sejarahnya maka tetap yang membidani lahirnya PSSI adalah BIVB, VIJ Jakarta, SIVB, IVBM, MVB, VVB dan PSM," demikian bunyi gugatan melalui kuasa hukum penggugat, Budhi Agung sebagaimana dikutip detikJabar.

Kemudian, di poin 19, penggugat menyebut PT Persib Bandung Bermartabat malah bekerjasama dengan Tim Peneliti Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Unpad mencoba merubah Hari Jadi Persib. Statuta PSSI edisi 2019 dijadikan alasan perubahan itu dilakukan.

Faktor ini yang membuat para penggugat keberatan dengan perubahan Hari Jadi Persib. Sebab menurut mereka, Persib hanya mengalami penyesuaian nama dalam Statuta PSSI edisi 2019, dan BIVB lah menurut mereka klub yang menginisiasi pembentukan PSSI pada 1930.

Selanjutnya di poin ke-25, para penggugat menyebut setelah perubahan Hari Jadi Persib dari 14 Maret 1933 ke 5 Januari 1919 disahkan, PT PBB meluncurkan jersey resmi dan beberapa merchandise yang menghapus angka 1933 menjadi 105. Angka 105 sendiri merujuk tahun perubahan Hari Jadi Persib sejak 5 Januari 1919.

"Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas menunjukan bahwa tergugat (PT PBB) sebelum penyerahan naskah akademik hari jadi Persib rupanya sudah mempersiapkan dengan sedemikian rupa untuk merayakan hari jadi Persib yang baru...," urai gugatan itu.

Dalam petitumnya, kedelapan orang itu menggugat supaya Hari Jadi Persib Bandung tetap di 14 Maret 1933. Mereka juga menginginkan naskah akademik Hari Jadi Persib Bandung yang dibuat Tim Prodi Sejarah Universitas Padjajaran dinyatakan tidak sah.

"Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan Hari Jadi Persib Bandung adalah tanggal 14 Maret 1933; Menyatakan Naskah Akademik Hari Jadi Persib yang dibuat dan disusun oleh Tim Peneliti Program Studi Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;," demikian bunyi gugatan itu sebagaimana dilihat, Kamis (25/5/2025).

Selain itu, kedelapan orang ini mengungkap perubahan Hari Jadi Persib sudah melanggar Pasal 19 ayat 1 huruf g Statuta PSSI edisi 2019. Mereka turut menyatakan bahwa perubahan logo pada jersey Persib untuk Liga 1 2023/2024 telah melanggar regulasi liga.

"Memerintahkan Tergugat (PT PBB) untuk menghentikan dan atau menarik kembali segala perlengkapan yang terkait dengan Tergugat dan klub Persib Bandung diantaranya kaos tim/jersey, topi, pakaian dan atau pernak-pernik lainnya yang menggunakan angka 1919 dan atau angka 105 yang telah dijual oleh Tergugat kepada khalayak umum," ucap bunyi gugatan itu.

"Memerintahkan Tergugat untuk mencabut segala identitas maupun entitas yang ada di Kantor Tergugat Gedung Graha Persib Jalan Sulanjana Nomor 17 Bandung dan atau tempat lainnya yang mencantumkan angka 1919 dan atau angka 105."

"Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tidak memproses dan menolak permohonan dari Tergugat baik atas perubahan hari jadi Persib Bandung maupun perubahan logo dan atau perubahan-perubahan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan Statuta PSSI edisi 2019 Pasal 19 ayat (1) huruf g," demikian bunyi gugatan tersebut.




(ral/dir)


Hide Ads